.
  PROFIL
 




PROFIL

 

Cabang Inkai Jakarta Timur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara pembinaan Inkai  di Jakarta Timur sesuai dengan yang diamanatkan  dalam AD dan ART Inkai dibawah Pembinaan Pengda Inkai DKI Jakarta.

 

Misi utama Cabang Inkai Jakarta Timur adalah :

 

  1. Meningkatkan kemampuan dan kinerja pengurus Cabang Inkai Jakarta Timur sebagai penyelenggara organisasi.
  2. Meningkatkan Mutu teknik anggota ( atlet, pelatih, wasit/juri ) Cabang Inkai Jakarta Timur untuk terwujutnya dan pencapaian prestasi.
  3. Meningkatkan komunikasi silaturahmi antar anggota dan  antar pengurus Ranting Cabang Inkai Jakarta Timur serta komponen lainnya untuk terwujutnya tali persaudaraan yang lebih erat.
  4. Meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan anggota Cabang Inkai Jakarta Timur.
  5. Mengkoordinasikan pembinaan / kegiatan ditingkat ranting-ranting Cabang Jakarta Timur untuk kelestarian dan berkembangnya  Inkai di Jakarta Timur.


POKOK-POKOK KEBIJAKAN UMUM

 

1.      Meningkatkan Teknik Pembinaan :

 

1.1.          Penciptaan karateka dengan dan sesuai standart teknik karate yang berazaskan sumpah karate,

1.2.          Peningkatan mutu Sumber Daya Pelatih dengan meningkatkan kualitas teknik dan kemamuan penunjang lainnya sebagai pelatih atau instruktur,

1.3.          Peningkatan kualitas perwasitan sebagai bagian yang tak perpisahkan dalam pembinaan prestasi,

1.4.          Mengupayakan kesejahteraan atlet, pelatih sejalan dan seiring pencapaian peningkatan mutu agar tanggungjawabnya dapat terwujud secara optimal,

1.5.          Memantapkan organisasi Cabang Inkai Jakarta Timur dan ranting-ranting dengan memengkapi struktur yang jelas serta mutu pengelolaan  organisasi yang baik,

1.6.          Mengupayakan komunikasi, koordinasi antara pengurus Cabang Inkai Jakarta Timur  dengan ranting-ranting untuk menjalin persatuan dan kerjasama agar terciptanya satu pengertian kekeluargaan dan persaudaraan.

 

2.   Meningkatkan Teknik Operasional :

 

2.1.          Melaksanakan Pelatihan rutin anggota karate Cabang Inkai Jakarta Timur yang telah terjadual, dengan memperhatikan level pelatih sesuai kebutuhan,

2.2.          Melaksanakan evaluasi melalui ujian yang diawali dengan Gashuku Ranting dan atau Gashuku Cabang setiap 6 bulan,

2.3.          Melaksanakan kejuaraan/kompetisi  intern Cabang Jakarta Timur minimal 1 kali dalam 1 tahun dan mengikut sertakan atlet Cabang dalam kejuaraan/kompetisi pada tingkat yang lebih tinggi,

2.4.          Melaksanakan pelatihan perwasitan kepada anggota MSH Cabang Inkai Jakarta Timur

2.5.          Setiap bidang/seksi menjabarkan secara rinci rencana kerja yang telah Ditetapkan rapat teknis Cabang Inkai Jakarta Timur dengan cara membuat rencana kegiatan yang baku secara periodik dan membuat pelaporan kegiatan setiap 1 semester dilanjutkan dengan evaluasi melalui rapat Cabang,

2.6.          Mengkoordikasikan fungsi-fungsi kehumasan dalam kepengurusan,

2.7.          Bidang/seksi-seksi melaksanakan tugas pokok dan fungsi kewenangan masing-masing.

 

 
 
  Today, there have been 2 visitors (2 hits) on this page! inkaijaktim 2011  
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free